: :

Navbar Bawah

Cari Blog Ini

Minggu, 02 November 2014

Mengenai GPdI

Struktur Organisasi GPdI. Forum tertinggi dalam GPdI ialah Muyawarah Besar yang diadakan 4 tahun sekali. Selain menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK), Mubes juga berfungsi memilih pimpinan tingkat nasional GPdI yang disebut Majelis Pusat.
Majelis Pusat sekarang beranggotakan 24 orang yaitu seorang Ketua Umum, 4 orang ketua, seorang Sekretaris Umum, 3 orang sekretaris, seorang Bendahara Umum, 2 orang Bendahara, dan 12 orang pimpinan Departemen, yaitu: Departemen Penginjilan, Dep. Penggembalaan, Dep.Pendidikan & Pengajaran, Dep.Peng-organisasian, Dep. Diakonia Sosial & Pembangunan, Dep.Pelayanan Wanita, Dep.Pelayanan Anak, Dep.Pelayanan Pemuda, Dep.Pelayanan Pria, Dep.Pengembangan Jemaat & Luar Negeri, Dep. Hubungan External, Dep.Literatur dan Media Massa.
Kemudian Majelis Pusat mengangkat pengurus wadah-wadah tingkat nasional yang disebut Komisi Pusat berjumlah 8 buah yaitu: Pelayanan Anak Pantekosta (Pelnap), Pelayanan Remaja Pantekosta (Pelrap), Pelayanan Pemuda Pantekosta (Pelpap), Pelayanan Wanita Pantekosta (Pelwap), Pelayanan Pria Pantekosta (Pelprip), Pelayanan Profesi & Usahawan Pantekosta (Pelprup), Forum Komunikasi Anak Hamba Tuhan (FKAHT), Komisi Pusat Penginjilan (KPP) ditambah 2 badan lainnya yaitu Badan Penelitian Pengembangan (Balitbang) serta Dewan Kurator SA/STA.
Sebelum Mubes diadakan, maka disetiap daerah diselenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) yang tujuannya antara lain memilih pimpinan tingkat daerah yang disebut Majelis Daerah. GPdI kini memiliki 22 Majelis Daerah yang meliputi 28 provinsi setanah air. Rinciannya sebagai berikut:
MD 1 Sumut/Aceh, MD 2 Riau, MD 3 Sumsel,Jambi,Bengkulu, MD 4 Lampung, MD 5 DKI, MD 6 Jabar/Banten, MD 7 Jateng, MD 8 Jatim, MD 9 Bali/NTB, MD 10 NTT, MD 11 Kalbar, MD 12 Kalteng, MD 13 Kaltim, MD 14 Sulsel, MD 15 Sultra, MD 16 Sulteng, MD 17 Sulut/Gorontalo, MD 18 Maluku, MD 19 Papua, MD 20 Jogyakarta, MD 21 Kalsel, MD 22 Sumbar.
Setelah terpilih maka setiap MD akan mengangkat pengurus wadah-wadah tingkat daerah sesuai kebutuhan yang disebut Komisi Daerah, selain itu MD juga menetapkan Majelis-majelis Wilayah sesuai kebutuhan, dan Majelis Wilayahpun akan menetapkan pengurus wadah tingkat wilayah yang disebut Komisi Wilayah.
Setiap Majelis Wilayah membawahi gembala-gembala yang menjadi basis utama pelayanan Gereja Pantekosta di Indonesia, dan gembala-gembala mengangkat pengurus wadah tingkat sidang jemaat.
Berdasarkan data terakhir dalam Musyawarah Besar ke 29 tahun 2000 di Istora Senayan Jakarta, kini GPdI memiliki lebih dari 10.000 sidang jemaat diseluruh Indonesia.
Mekanisme Kependetaan. Waktu yang ideal bagi seseorang untuk mencapai gelar pendeta penuh di GPdI, rata-rata berkisar 10 tahun (dihitung sejak mulai fulltime terjun dalam pelayanan). Perjalanan panjang yang harus ditempuh tersebut pada umumnya sebagai berikut: Mula-mula perlu “TC” (Training Centre) di sebuah pastori se-kurangnya 1 tahun, kemudian ke Sekolah Alkitab kelas satu – 1 tahun, sesudah itu ditempatkan untuk praktek pelayanan sebagai “pengerja” minimal 1 tahun, kemudian masuk ke Sekolah Alkitab kelas dua 1 tahun, sesudah itu berpraktek lagi minimal 1 tahun, kemudian mulai merintis sidang baru dengan waktu yang sangat relatif minimal 1 tahun lagi.
Bila sudah memiliki pelayanan yang stabil dan rutin, akan ditetapkan oleh MD menjadi Gembala Jemaat biasanya dengan gelar PDP (Pendeta Pembantu), dan bila pelayanannya terus berkembang 2 tahun kemudian dapat dipromosikan untuk memperoleh gelar PDM (Pendeta Muda), dan jika Majelis Daerah merekomendasikan lagi maka 2 tahun kemudian yang bersangkutan baru dapat dilantik di Mubes sebagai PDT (Pendeta) penuh.
Jadi untuk mencapai gelar Pendeta dibutuhkan waktu sekurangnya 10 (sepuluh) tahun, itupun baru berobah/diperlunak pada satu dasawarsa terakhir, sebab sebelumnya menurut AD/ART GPdI yang lama, jarak antara PDP ke PDM dan ke PDT masing-masing harus 4 tahun pelayanan.
Dalam membuka ladang barupun hamba-hamba Tuhan GPdI selama ini hanya bermodalkan “lutut” (berdoa), dan tidak ada gaji, tidak ada subsidi, tidak ada sponsor, dari nol sampai bisa membangun gereja, semua hidup hanya oleh iman.
Statistik. Berdasarkan pendataan sekretariat Majelis Pusat GPdI per 31 Juli 1998 maka posisi peta kekuatan GPdI pada saat itu sebagaimana dilaporkan dalam “Buku Data GPdI 1998” yang di terbitkan pada Mukernas GPdI 1998 adalah sebagai berikut :
*Jumlah Sidang Jemaat: Jemaat Mandiri = 4130 buah, Jemaat Muda= 2157, Jemaat Cabang= 1892 buah.
*Jumlah Hamba Tuhan: Pendeta (PDT) =2684, Pendeta Muda (PDM) =2189, Pendeta Pembantu PDP= 3332.
*Jumlah bangunan Gereja :Gereja Permanent= 2195 buah, Semi Permanent = 1538, dan Darurat= 3825 buah.
*Pendidikan Teologi : Jumlah Sekolah Alkitab (SA) = 23 buah, dan Sekolah Tinggi Alkitab (STA) = 5 buah.
*Jumlah Sekolah Umum : Yang berafiliasi GPdI, TK= 28 buah, SD= 36 buah, SLTP=15 buah, SLTA= 8 buah.
*Jumlah Yayasan = 8 buah dan Jumlah Panti asuhan = 10 buah.

0   komentar

Cancel Reply