Struktur Organisasi GPdI. Forum tertinggi dalam GPdI ialah
Muyawarah Besar yang diadakan 4 tahun sekali. Selain menetapkan Garis
Besar Program Kerja (GBPK), Mubes juga berfungsi memilih pimpinan
tingkat nasional GPdI yang disebut Majelis Pusat.
Majelis Pusat sekarang beranggotakan 24 orang yaitu seorang Ketua
Umum, 4 orang ketua, seorang Sekretaris Umum, 3 orang sekretaris,
seorang Bendahara Umum, 2 orang Bendahara, dan 12 orang pimpinan
Departemen, yaitu: Departemen Penginjilan, Dep. Penggembalaan,
Dep.Pendidikan & Pengajaran, Dep.Peng-organisasian, Dep. Diakonia
Sosial & Pembangunan, Dep.Pelayanan Wanita, Dep.Pelayanan Anak,
Dep.Pelayanan Pemuda, Dep.Pelayanan Pria, Dep.Pengembangan Jemaat &
Luar Negeri, Dep. Hubungan External, Dep.Literatur dan Media Massa.
Kemudian Majelis Pusat mengangkat pengurus wadah-wadah tingkat
nasional yang disebut Komisi Pusat berjumlah 8 buah yaitu: Pelayanan
Anak Pantekosta (Pelnap), Pelayanan Remaja Pantekosta (Pelrap),
Pelayanan Pemuda Pantekosta (Pelpap), Pelayanan Wanita Pantekosta
(Pelwap), Pelayanan Pria Pantekosta (Pelprip), Pelayanan Profesi &
Usahawan Pantekosta (Pelprup), Forum Komunikasi Anak Hamba Tuhan
(FKAHT), Komisi Pusat Penginjilan (KPP) ditambah 2 badan lainnya yaitu
Badan Penelitian Pengembangan (Balitbang) serta Dewan Kurator SA/STA.
Sebelum Mubes diadakan, maka disetiap daerah diselenggarakan
Musyawarah Daerah (Musda) yang tujuannya antara lain memilih pimpinan
tingkat daerah yang disebut Majelis Daerah. GPdI kini memiliki 22
Majelis Daerah yang meliputi 28 provinsi setanah air. Rinciannya sebagai
berikut:
MD 1 Sumut/Aceh, MD 2 Riau, MD 3 Sumsel,Jambi,Bengkulu, MD 4
Lampung, MD 5 DKI, MD 6 Jabar/Banten, MD 7 Jateng, MD 8 Jatim, MD 9
Bali/NTB, MD 10 NTT, MD 11 Kalbar, MD 12 Kalteng, MD 13 Kaltim, MD 14
Sulsel, MD 15 Sultra, MD 16 Sulteng, MD 17 Sulut/Gorontalo, MD 18
Maluku, MD 19 Papua, MD 20 Jogyakarta, MD 21 Kalsel, MD 22 Sumbar.
Setelah terpilih maka setiap MD akan mengangkat pengurus wadah-wadah
tingkat daerah sesuai kebutuhan yang disebut Komisi Daerah, selain
itu MD juga menetapkan Majelis-majelis Wilayah sesuai kebutuhan, dan
Majelis Wilayahpun akan menetapkan pengurus wadah tingkat wilayah yang
disebut Komisi Wilayah.
Setiap Majelis Wilayah membawahi gembala-gembala yang menjadi basis
utama pelayanan Gereja Pantekosta di Indonesia, dan gembala-gembala
mengangkat pengurus wadah tingkat sidang jemaat.
Berdasarkan data terakhir dalam Musyawarah Besar ke 29 tahun 2000 di
Istora Senayan Jakarta, kini GPdI memiliki lebih dari 10.000 sidang
jemaat diseluruh Indonesia.
Mekanisme Kependetaan. Waktu yang ideal bagi seseorang untuk
mencapai gelar pendeta penuh di GPdI, rata-rata berkisar 10 tahun
(dihitung sejak mulai fulltime terjun dalam pelayanan). Perjalanan
panjang yang harus ditempuh tersebut pada umumnya sebagai berikut:
Mula-mula perlu “TC” (Training Centre) di sebuah pastori se-kurangnya 1
tahun, kemudian ke Sekolah Alkitab kelas satu – 1 tahun, sesudah itu
ditempatkan untuk praktek pelayanan sebagai “pengerja” minimal 1
tahun, kemudian masuk ke Sekolah Alkitab kelas dua 1 tahun, sesudah
itu berpraktek lagi minimal 1 tahun, kemudian mulai merintis sidang
baru dengan waktu yang sangat relatif minimal 1 tahun lagi.
Bila sudah memiliki pelayanan yang stabil dan rutin, akan ditetapkan
oleh MD menjadi Gembala Jemaat biasanya dengan gelar PDP (Pendeta
Pembantu), dan bila pelayanannya terus berkembang 2 tahun kemudian
dapat dipromosikan untuk memperoleh gelar PDM (Pendeta Muda), dan jika
Majelis Daerah merekomendasikan lagi maka 2 tahun kemudian yang
bersangkutan baru dapat dilantik di Mubes sebagai PDT (Pendeta) penuh.
Jadi untuk mencapai gelar Pendeta dibutuhkan waktu sekurangnya 10
(sepuluh) tahun, itupun baru berobah/diperlunak pada satu dasawarsa
terakhir, sebab sebelumnya menurut AD/ART GPdI yang lama, jarak antara
PDP ke PDM dan ke PDT masing-masing harus 4 tahun pelayanan.
Dalam membuka ladang barupun hamba-hamba Tuhan GPdI selama ini hanya
bermodalkan “lutut” (berdoa), dan tidak ada gaji, tidak ada subsidi,
tidak ada sponsor, dari nol sampai bisa membangun gereja, semua hidup
hanya oleh iman.
Statistik. Berdasarkan pendataan sekretariat
Majelis Pusat GPdI per 31 Juli 1998 maka posisi peta kekuatan GPdI pada
saat itu sebagaimana dilaporkan dalam “Buku Data GPdI 1998” yang di
terbitkan pada Mukernas GPdI 1998 adalah sebagai berikut :
*Jumlah Sidang Jemaat: Jemaat Mandiri = 4130 buah, Jemaat Muda= 2157, Jemaat Cabang= 1892 buah.
*Jumlah Hamba Tuhan: Pendeta (PDT) =2684, Pendeta Muda (PDM) =2189, Pendeta Pembantu PDP= 3332.
*Jumlah bangunan Gereja :Gereja Permanent= 2195 buah, Semi Permanent = 1538, dan Darurat= 3825 buah.
*Pendidikan Teologi : Jumlah Sekolah Alkitab (SA) = 23 buah, dan Sekolah Tinggi Alkitab (STA) = 5 buah.
*Jumlah Sekolah Umum : Yang berafiliasi GPdI, TK= 28 buah, SD= 36 buah, SLTP=15 buah, SLTA= 8 buah.
*Jumlah Yayasan = 8 buah dan Jumlah Panti asuhan = 10 buah.
0 komentar