: :

Navbar Bawah

Cari Blog Ini

Minggu, 02 November 2014

Struktur Organisasi GPdI

Forum Tertinggi dalam forum GPdI ialah Musyawarah Besar yang diadakan 5 tahun sekali. Selain menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK).

Mubes juga berfungsi memilih Pimpinan Tingkat Nasional GPdI yang disebut Majelis Pusat. Majelis Pusat sekarang beranggotakan sebanyak-banyaknya 24 orang yaitu Seorang Ketua Umum, beberapa orang Ketua, Seorang Sekretaris Umum, beberapa orang Sekretaris, seorang Bendahara Umum, beberapa orang Bendahara, dan yang lainnya memimpin departemen-departemen, yaitu : Departemen Penginjilan, Penggembalaan, Pendidikan & Pengajaran, Organisasi, Pertumbuhan Gereja, Diakonia, Pembangunan
Kemudian Majelis Pusat mengangkat pengurus-pengurus wadah tingkat nasional yang disebut Komisi Pusat berjumlah 9 buah yaitu : Pelayanan Anak Pantekosta (PELNAP), Pelayanan Remaja Pantekosta (PELRAP), Pelayanan Pemuda Pantekosta (PELPAP), Pelayanan Wanita Pantekosta (PELWAP), Pelayanan Pria Pantekosta (PELPRIP), Pelayanan Profesi & Usahawan Pantekosta (PELPRUP), Pelayanan Anak Anak Hamba Tuhan (PELAHT), Pelayanan Mahasiswa Pantekosta (PELMAP), Komisi Penginjilan Pantekosta Pusat.
Setelah Mubes diadakan, maka setiap daerah mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) yang tujuannya antara lain memilih pimpinan tingkat daerah yang disebut Majelis Daerah. GPdI kini memiliki 32 Majelis Daerah ,dalam dan luar negeri, sebagai berikut : MD Sumut-NAD, MD Sumbar, MD Riau, MD Kepri, MD Jambi, MD Sumsel, MD Bengkulu, MD Bangka-Belitung, MD Lampung, MD Banten, MD Jakarta, MD Jawa Barat, MD Jawa Tengah, MD Yogyakarta, MD Jawa Timur, MD Bali/NTB, MD NTT, MD Kalbar, MD Kalteng, MD Kaltim, MD Kalsel, MD Sulselbar, MD Sultra, MD Sulteng, MD Sulut, MD Gorontalo, MD Maluku Utara, MD Maluku, MD Papua, MD Australia, MD West Coast USA, MD East Coast USA.
Setelah terpilih maka setiap MD juga menetapkan pengurus wadah-wadah tingkat daerah sesuai kebutuhan yang disebut Komisi Daerah. Selain itu MD juga menetapkan Majelis-Majelis Wilayah sesuai kebutuhan, dan Majelis Wilayah pun akan menetapkan pengurus wadah di tingkat wilayah yang disebut Komisi Wilayah. Setiap Majelis Wilayah membawahi gembala-gembala yang menjadi basis utama pelayanan GPdI, dan setiap gembala mengangkat pengurus wadah tingkat sidang jemaat.

Mekanisme Kependetaan
Waktu yang ideal bagi seseorang untuk mencapai gelar Pendeta penuh di GPdI, rata-rata berkisar antara 10 tahun (dihitung sejak mulai fulltime dalam pelayanan).
Perjalanan panjang yang harus ditempuh tersebut umumnya sebagai berikut : diawali dengan TC (Training Center) di sebuah pastori minimal 1 tahun, lalu masuk Sekolah Alkitab kelas.1 selama 1 tahun – setelah itu ditempatkan praktek pelayanan sebagai ‘pengerja’ minimal 1 tahun, lalu masuk Sekolah Alkitab kelas.2 selama 1 tahun, lalu mulai merintis sidang baru dengan waktu yang sangat relative minimal 1 tahun lagi.
Bila sudah memiliki pelayanan yang stabil dan rutin, akan ditetapkan oleh MD menjadi gembala jemaat dengan gelar Pdp (Pendeta Pembantu), dan bila pelayanannya berkembang 2 tahun kemudian akan memperoleh gelar Pdm (Pendeta Muda).
Dan jika Majelis Daerah merekomendasikan lagi, maka 2 tahun kemudian yang bersangkutan dapat dilantik sebagai Pendeta Penuh (Pdt).

Statistik
Berdasarkan data Mubes 2007 jumlah Sidang Jemaat GPdI sampai dengan saat ini (2007) adalah 12.000 jemaat GPdI di seluruh Indonesia dan luar negeri.

Download PDF:
AD/RT
Juklak Musda 2012
Pengurus MP 2012-2017
Keputusan Dirjen Bimas Kristen 1988
Hasil Mukernas 2014

0   komentar

Cancel Reply