Forum Tertinggi dalam forum GPdI ialah Musyawarah Besar yang diadakan
5 tahun sekali. Selain menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK).
Mubes juga berfungsi memilih Pimpinan Tingkat Nasional GPdI yang
disebut Majelis Pusat. Majelis Pusat sekarang beranggotakan
sebanyak-banyaknya 24 orang yaitu Seorang Ketua Umum, beberapa orang
Ketua, Seorang Sekretaris Umum, beberapa orang Sekretaris, seorang
Bendahara Umum, beberapa orang Bendahara, dan yang lainnya memimpin
departemen-departemen, yaitu : Departemen Penginjilan, Penggembalaan,
Pendidikan & Pengajaran, Organisasi, Pertumbuhan Gereja, Diakonia,
Pembangunan
Kemudian Majelis Pusat mengangkat pengurus-pengurus wadah tingkat
nasional yang disebut Komisi Pusat berjumlah 9 buah yaitu : Pelayanan
Anak Pantekosta (PELNAP), Pelayanan Remaja Pantekosta (PELRAP),
Pelayanan Pemuda Pantekosta (PELPAP), Pelayanan Wanita Pantekosta
(PELWAP), Pelayanan Pria Pantekosta (PELPRIP), Pelayanan Profesi &
Usahawan Pantekosta (PELPRUP), Pelayanan Anak Anak Hamba Tuhan (PELAHT),
Pelayanan Mahasiswa Pantekosta (PELMAP), Komisi Penginjilan Pantekosta
Pusat.
Setelah Mubes diadakan, maka setiap daerah mengadakan Musyawarah
Daerah (Musda) yang tujuannya antara lain memilih pimpinan tingkat
daerah yang disebut Majelis Daerah. GPdI kini memiliki 32 Majelis Daerah
,dalam dan luar negeri, sebagai berikut : MD Sumut-NAD, MD Sumbar, MD
Riau, MD Kepri, MD Jambi, MD Sumsel, MD Bengkulu, MD Bangka-Belitung, MD
Lampung, MD Banten, MD Jakarta, MD Jawa Barat, MD Jawa Tengah, MD
Yogyakarta, MD Jawa Timur, MD Bali/NTB, MD NTT, MD Kalbar, MD Kalteng,
MD Kaltim, MD Kalsel, MD Sulselbar, MD Sultra, MD Sulteng, MD Sulut, MD
Gorontalo, MD Maluku Utara, MD Maluku, MD Papua, MD Australia, MD West
Coast USA, MD East Coast USA.
Setelah terpilih maka setiap MD juga menetapkan pengurus wadah-wadah
tingkat daerah sesuai kebutuhan yang disebut Komisi Daerah. Selain itu
MD juga menetapkan Majelis-Majelis Wilayah sesuai kebutuhan, dan Majelis
Wilayah pun akan menetapkan pengurus wadah di tingkat wilayah yang
disebut Komisi Wilayah. Setiap Majelis Wilayah membawahi gembala-gembala
yang menjadi basis utama pelayanan GPdI, dan setiap gembala mengangkat
pengurus wadah tingkat sidang jemaat.
Mekanisme Kependetaan
Waktu yang ideal bagi seseorang untuk mencapai gelar Pendeta penuh di
GPdI, rata-rata berkisar antara 10 tahun (dihitung sejak mulai fulltime
dalam pelayanan).
Perjalanan panjang yang harus ditempuh tersebut umumnya sebagai
berikut : diawali dengan TC (Training Center) di sebuah pastori minimal 1
tahun, lalu masuk Sekolah Alkitab kelas.1 selama 1 tahun – setelah itu
ditempatkan praktek pelayanan sebagai ‘pengerja’ minimal 1 tahun, lalu
masuk Sekolah Alkitab kelas.2 selama 1 tahun, lalu mulai merintis sidang
baru dengan waktu yang sangat relative minimal 1 tahun lagi.
Bila sudah memiliki pelayanan yang stabil dan rutin, akan ditetapkan
oleh MD menjadi gembala jemaat dengan gelar Pdp (Pendeta Pembantu), dan
bila pelayanannya berkembang 2 tahun kemudian akan memperoleh gelar Pdm
(Pendeta Muda).
Dan jika Majelis Daerah merekomendasikan lagi, maka 2 tahun kemudian
yang bersangkutan dapat dilantik sebagai Pendeta Penuh (Pdt).
Statistik
Berdasarkan data Mubes 2007 jumlah Sidang Jemaat GPdI sampai dengan
saat ini (2007) adalah 12.000 jemaat GPdI di seluruh Indonesia dan luar
negeri.
Download PDF:
Download PDF:
0 komentar